PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ratu Dewa dikabarkan akan menyerahkan jabatan Pj Wali Kota Palembang kepada Dr Ucok Abdul Rauf Damenta Mag.rer.Pulp.
Serah terima jabatan ini informasinya akan diserahkan Ratu Dewa kepada Ucok pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di Griya Agung Palembang.
Rencananya, pelantikan Ucok Abdul Rauf Damenta ini akan dipimpin langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Ucok Abdul Rauf Damenta merupakan Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
BACA JUGA:Inilah Sosok Pengganti Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pelantikan Rabu Nanti
BACA JUGA:Hampir 2 Hari Server Down, Hasil PPDB SD-SMP Palembang Akhirnya Diumumkan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tanggal 17 Maret 2023 untuk tahun periodic 2022, harta kekayaan Ucok Abdul Rauf Damenta tercatat sebesar Rp3.520.000.000 atau sekitar Rp3,5 miliar.
Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp3 miliar yang berada di Kota Surakarta dengan luas 624 meter persegi.
Kemudian alat transportasi dan mesin beruba mobil mercedes benx ML 250 SDI A/T tahun 2013 sebesar Rp470 juta.
Selain itu juga ada harta bergerak lainnya Rp25 juta, kas dan setara kas Rp25 juta sehingga total harta kekayaan calon Pj Wali Kota Palembang ini sebesar Rp3.520.000.000.
BACA JUGA:Punya Fitur Kamera Mirip iPhone, 5 Hp Vivo Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Tampil Modis
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-1341 Kota Palembang, Harapan SMB IV Fauwaz Diradja 2 Bidang ini Semakin Jaya!
Sementara itu, Ucok Abdul Rauf Damenta memiliki hutang sebesar Rp7 juta sehingga total harta kekayaan dikurangi dengan hutang sebesar Rp3.513.000.000.
Ratu Dewa Bakal Maju di Pilwako Palembang
Penyerahan jabatan Pj Wali Kota Palembang ini dilakukan karena Ratu Dewa memutuskan meletakkan jabatan karena hendak maju di Pilwako Palembang mendatang.