BACA JUGA:Makna dan Tradisi Hari Tasyrik Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Keutamaannya
“Kami juga meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan professional,” terangnya.
Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 08119703737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel.
Kategori :