LAHAT, KORANPALPRES.COM - Maraknya judi online, narkoba, minuman keras (Miras) dan balap liar tentu saja, akan memberikan dampak sangat tidak baik untuk pertumbuhan anak muda dan desa itu sendiri.
"Betul, makanya Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan dan Babinsa Koramil 405-03/Kikim, Kopda Agus Andika menyampaikan himbauan," sebut Kades, Antoni, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menuturkan, terlebih lagi terhadap judi online ataupun offline yang kini merajalela, tidak hanya orang tua bahkan anak-anak pun berpartisipasi.
"Dampaknya berkaitan dengan sosial, pemikiran serta tumbuh kembang dari anak itu sendiri, agar ini sangat merugikan semua pihak terutama orang tua," jelas dirinya.
BACA JUGA:Gak Usah Binggung Kamar Penuh Ini Solusi dari RSUD Lahat Bagi Pasien, Simak Yuk Penjelasannya
Dia mengaku, pihaknya bersama Babinsa terus melakukan sosialisasi pemberitahuan kepada penduduk desa, untuk menjauhi 4 larangan disebutkan diatas.
"Apabila tidak ditaati maka yang bersangkutan dikenakan sangsi tegas, dan ini efeknya terasa sekali terus menerus memberikan pembinaan, serta pengawasan dari orang tua terhadap buah hatinya," sebut Antoni.
Dirinya berharap, kedepannya Desa Tanjung Kurung akan semakin baik, bersih dari tindakan kriminal dapat merusak moralitas dan sosial.
"Disinilah peran aktif kita untuk bergandengan tangan, agar kiranya dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas," tandas dia.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, PKM Pagar Gunung Lahat Laksanakan Imunisasi dan Tambahan Makan Tekan Stunting
BACA JUGA:Jembatan Penyeberangan Desa Lubuk Selo Lahat Rampung Warga Tidak Perlu Takut Lagi, Ini Respon Kades
Sementara itu, Danramil 405-03/Kikim, Kapten Inf Bambang Nur Ragil melalui Babinsa, Kopda Agus Andika menyampaikan.
Hal ini akan menyebabkan perkembangan tidak baik, mulai dari anak-anak hingga dewasa pun akan buruk akibatnya.
"Karena itulah kami bersama-sama dengan Pemdes Tanjung Kurung, terus memberitahukan kepada masyarakat jangan sampai hal-hal negatif terjadi," imbaunya.