PSU di Lahat Berlangsung Tegang, KPU Enggan Tunjukkan Daftar Hadir Pemilih, Ada Apa Gerangan

Rabu 19 Jun 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

"Saya kira tidak akan langgar aturan, jika menunjukkan apa yang jadi permintaan saksi. Jika sudah tersampaikan semua, nanti bisa tergambar," sampai Nana.

Nana menyebut, Bawaslu miliki prinsip pengawasan. Sebaiknya KPU bisa mengakomodir apa yang jadi Intrupsi dari saksi-saksi parpol.

Penghitungan ulang ini bukan berdasarkan waktu, karena proses ini akan memberi titik transparansi. Jika memikirkan soal waktu, besok masih ada waktu jika penghitungan tidak selesai satu hari.

"Kami sudah mengkonsultasikan hal ini ke Bawaslu RI, kami juga sudah menyarankan KPU Lahat untuk mematuhi aturan dari proses penghitungan ulang ini.

Jika KPU Lahat tetap tidak mau mematuhi, silakan saja. Tapi kami tetap akan memberikan keterangan di laporan kami, jangan sampai proses penghitungan ini cacat prosedur," tegasnya.

Kategori :