Kemudian pelapor pergi ke tempat TKP tersebut sesuai dengan janji pertemuan, pelapor sendiri ke TKP menggunakan kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT BPNT Sembako Rp600 Ribu, Cair 3 Bulan Sekaligus Juli Mendatang Via Pos Indonesia
BACA JUGA:Nama Kabag Ops Pagaralam Dicatut untuk Menipu
Lanjut dia mengatakan, datang lalu ke TKP, Namun sampai di TKP bertanya kepada tetangga di sana tidak ada orang bernama terlapor.
"Alamatnya palsu, tidak ada yang namanya terlapor di TKP. Makanya saya buat laporan polisi, berharap terlapor ditangkap," harapnya.
Sementara itu, laporan Ali Erwan telah diterima atas tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang dimaksud dalam Pasal 379a KUHP.
Selanjutnya laporan masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polrestes Palembang setelah mendapatkan penyerahan laporan dari SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tangkap 2 Tersangka Aksi Tawuran Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Waduh! Puluhan Masyarkat Palembang Memadati Rutan di Mapolrestabes Palembang, Ternyata Demi Hal Ini
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".