Tim Gabungan Tangkap 2 Tersangka Aksi Tawuran Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Ini Tampangnya
Tim gabungan berhasil menangkap 2 tersangka atas aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.--humas Polrestabes Palembang
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan berhasil menangkap 2 tersangka atas aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Bersama Jatanras Polda Sumsel, Kamis 13 Juni 2024.
Kedua tersangka yakni, MB (19) warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, dan AR (19) warga jalan Rambutan Dalam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Peristiwa berawal dari tawuran hingga terjadi pengeroyokan terhadap korban M Hafis (20) warga Jalan PSI Ing Kenayan, Kecamatan Gandus, Palembang, tersebut terjadi pada 7 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Waduh! Puluhan Masyarkat Palembang Memadati Rutan di Mapolrestabes Palembang, Ternyata Demi Hal Ini
BACA JUGA:Tragedi Speed Boat Terbalik di Ogan Ilir, 2 Remaja Putri Belum Ditemukan
Korban mengalami luka robek pada Kepala kanan, luka robek pada punggung kanan korban, luka robek lengan kanan bagian atas, dan luka robek pada pangkal jari tangan kanan.
Atas peristiwa tersebut keluarga korban membuat laporan ke Polisi hingga berhasil mengamankan 2 orang tersangka dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka ini.
"Benar kedua tersangka pengeroyokan hingga korban meninggal dunia telah di tangkap, tersangka MB dan AR," ujar AKP Robert, Selasa 18 Juni 2024.
BACA JUGA:Toko Manisannya Dimasuki Maling, Ini Barang dan Kerugian Yang Dialami
BACA JUGA:Berada di Salah Satu Kamar Hotel di Baturaja, Polisi Jemput DPO Curanmor
AKP Robert mengatakan, kedua tersangka di tangkap bersama anggota Jatanras Polda Sumsel bersama Unit Pidum Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di tempat persembunyiannya di kawasan Talang Jambe Palembang.
"Untuk peran keduanya beda-beda, AR berperan membacok tubuh korban dengan menggunakan corbek sementara MB berperan mengejar korban dan menarik-narik corbek yang tertancap di kepala korban sebelah kanan," jelasnya.