Bantu Warga dengan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Pj Wako Serahkan Secara Simbolis

Kamis 20 Jun 2024 - 16:59 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Petugas mencocokkan data antara nama diundangan dan nama di E KTPnya , karena memang harus diambil sendiri oleh penerima / KPM nya. Jika kemudia berhalangan hadir boleh diambil oleh anggota keluarga yang lainya selama masih dalam satu KK. 

Bantuan pangan ini langung diterima warga dan warga segera memperlihatkan kartu identitasnya dan diperiksaoleh perugas terlebih dahulu.

Bantuan pangan beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan berupa beras 10 kilogram diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan oleh Perum Bulog.

Bantuan pangan beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia.

BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah di Kabupaten OKI, Upaya Pemkab Tekan Angka Inflasi

Di samping itu, bantuan beras merupakan upaya untuk mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024.

 

 

Kategori :