https://palpres.bacakoran.co/

Jembatan Ke-9 di PALI yang Diresmikan Gubernur Herman Deru, Jembatan Tumpang Sari Telan Dana Rp6,4 Miliar

Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Bupati PALI Asgianto dan Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumsel M Affandi meresmikan Jembatan Tumpang Sari, PALI.--humas pemprov sumsel

PALI, KORANPALPRES.COM – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) komitmen memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat.

Komitmen ini kembali diwujudkan melalui peresmian Jembatan Tumpang Sari di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa 16 Desember 2025.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Bupati PALI Asgianto dan Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumsel M Affandi.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan, infrastruktur penghubung seperti jembatan memiliki peran strategis dalam menunjang kehidupan masyarakat.

 

“Mulai dari aktivitas ekonomi hingga akses pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.

Diketahui, Jembatan Tumpang Sari dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang rusak parah dan longsor, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat mobilitas warga.

Herman Deru menjelaskan, Pemprov hadir untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang punya keterbatasan fiskal namun kebutuhan infrastrukturnya sangat mendesak.

“Jembatan adalah akses vital, tanpa jembatan yang layak, pelayanan dasar masyarakat tidak akan berjalan maksimal,” singgungnya.

 

Ia menambahkan, hingga saat ini sebanyak 9 jembatan di wilayah PALI telah berhasil dibangun dan diresmikan selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumsel.

Menurut Gubernur, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara terencana dan responsif terhadap persoalan di lapangan, dengan melibatkan sinergi lintas pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumsel, M Affandi menyampaikan bahwa Jembatan Tumpang Sari dibangun dengan anggaran Rp6,4 miliar dari APBD Provinsi Sumsel.

Jempatan Tumpang Sari ini diselesaikan dalam waktu 180 hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan