PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sesuai dengan Permen PANRB No. 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan dinaungi oleh beberapa kementerian dan lembaga non kementerian milik pemerintah.
Berikut beberapa kampus yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga pemerintah tersebut.
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) kini bertransformasi menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) . Kampus ini dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada tiga jurusan kuliah di PKN STAN mulai tahun 2021.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Sekolah Kedinasan yang Sediakan Fasilitas Asrama Terbaik, Bonus Pendidikan Gratis!!
• D-IV Akuntansi Sektor Publik
• D-IV Manajemen Aset Publik
• D-IV Manajemen Keuangan Negara
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki tujuan untuk mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. IPDN juga memiliki beragam jurusan yang dialokasikan ke dalam tiga fakultas, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
BACA JUGA:Siap-Siap Lulus Jadi PNS! Inilah 5 Sekolah Kedinasan yang Tidak Dipungut Biaya, Minat?
Fakultas Politik Pemerintahan IPDN
• Jurusan Politik Indonesia Terapan
• Jurusan Kebijakan Publik
• Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat