PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Irjen Kemendikbud Ristek Chatarina Muliana Girsang kembali mengingatkan PPDB 2024 harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Dalam mewujudkan prinsip tersebut, pemerintah menerapkan 4 jalur penerimaan PPDB 2024 sehingga bisa mengurangi diskriminasi dalam mendapatkan layanan pendidikan.
Penekanan prinsip PPDB 2024 disampaikan Irjen Kemendikbud saat bertemu dengan sejumlah kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024/2025.
Di dalam forum ini terdapat beberapa kementerian seperti Kemenko PMK, Kemendagri, Ombudsman, KPK, KPAI dan lain sebagainya.
BACA JUGA:6 Manfaat Serum Hanasui Vitamin C Kuning yang Jarang Diketahui, Penasaran?
BACA JUGA:6 Rekomendasi Negara Favorit Dikunjungi Saat Liburan Musim Panas, Ada Indonesia dan Turki!
Chatarina menjelaskan, pengawasan PPDB untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang berjalan sesuai dengan prinsip objektif, akuntabel dan transparan.
“PPDB tanpa diskriminasi, kecuali sekolah yang melayani siswa kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina seperti dikutip Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.
Menurut Irjen Kemendikbud, pengawasan PPDB ini harus dilakukan agar pemerataan akses serta kualitas pendidikan di Indonesia bisa terwujud.
Oleh sebab itulah, 4 jalur penerimaan PPDB 2024 ini memiliki prinsip untuk mengurangi diskriminasi terhadap layanan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin maupun penyandang disabilitas.
BACA JUGA:HINDARI 3 Jenis Makanan Ini Jika Tidak Mau Asam Urat Naik, Tetap Jaga Pola Makan yang Sehat
Adapun 4 jalur pendaftaran PPDB 2024 yakni jalur zonasi untuk SD 70 persen, SDMP dan SMA 50 persen.
“Tujuannya agar mendekatkan sekolah dengan domisili siswa, sehingga sekolah dan masyarakat menjadi satu ekosistem yang saling mendukung,” ucapnya.
Untuk jalur afirmasi sebanyak 15 persen ayng memberikan kesemaptan kepada siswa dari keluarga miskin atau penyandang disablitas bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan yang sama.