"Apabila ditemukan aplikasi tersebut dalam HP Prajurit, maka Saya akan memberikan teguran keras kepada Prajurit apalagi sampai terlibat atau ingin coba-coba bermain judi online," ujar Letkol Inf Danang.
BACA JUGA:Membuat Karakter Tangguh Melalui FMD, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bekerjasama dengan Kodim Jambi
BACA JUGA:Untuk Pertama Kali, Danrem Gatam Kunker ke Kodim Tulang Bawang
Setelah dilakukan pengecekan secara detail oleh Danyonif dibantu para Pasi, Para Danki di masing masing kompi dan anggota provost, tidak ditemukan adanya indikasi Prajurit Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya yang bermain judi online.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan aplikasi judi online di HP Prajurit namun kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan waktu yang tidak ditentukan," tutup Danyonif.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".