Lebih Mudah! Ini Cara Mengurus Akta Kelahiran Lewat Aplikasi Dukcapil Berdasarkan Kota dan Kabupaten

Senin 24 Jun 2024 - 07:29 WIB
Reporter : Gandi
Editor : Gandi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ternyata mengurus akta kelahiran bisa lewat hape aplikasi dukcapil berdasarkan kota dan kabupaten, administrasi jadi lebih mudah.

Aplikasi Dukcapil sangat berguna, masyarakat dapat mengurus akta kelahiran bayi baru lahir maupun orang dewasa melakukan kepengurusan surat yang hilang.

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang tercatat serta memberikan bukti hukum untuk kelahiran seseorang.

Akta kelahiran mempunyai kepentingan hukum dan administratif yang penting sehingga dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan.

BACA JUGA:Jurnalis Belanda Sebut Thom Haye Bakal Bertahan di Liga Belanda, Klub Apa?

BACA JUGA:Cegah Maraknya Kasus Judi Online dan Pinjamanan Online, Kabekangdam II Sriwijaya Sidak HP Anggota

Dokumen ini dikeluarkan oleh kantor catatan sipil, dan memuat informasi penting mengenai kelahiran individu, termasuk tanggal, waktu, dan tempat kelahiran. 

Umumnya akta kelahiran berguna untuk pendaftaran kependudukan, Pendaftaran sekolah, Pendaftaran kartu identitas, Pendaftaran pernikahan, Pembuatan paspor, Klaim hak waris.

Data terkait akta kelahiran

Akta kelahiran biasanya berisi data-data berikut: 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Blush On yang Cocok di Kulit Sawo Matang, Dijamin Makeup No Menor-Menor Club

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Prabumulih Antusias Hadiri Peluncuran dan Sosialisasi Akbar Pilkada Serentak 2024

- Nama lengkap bayi: Dokumen ini mencatat nama lengkap bayi yang dilahirkan, yang kemudian akan menjadi identitas resmi. 

- Tanggal, waktu, dan tempat kelahiran: Informasi ini mencatat tanggal persis, waktu, dan tempat di mana bayi tersebut dilahirkan. 

- Jenis kelamin: Akta kelahiran mencatat jenis kelamin bayi, yaitu apakah bayi tersebut laki-laki atau perempuan. 

Kategori :