- Nama orang tua: Nama lengkap orang tua bayi, baik ayah maupun ibu, tercatat dalam akta kelahiran.
BACA JUGA:SERU! Camping dengan Mobil di Tanjung Senai, Ini Pengalaman Salah Satu Anggota CVI 08 Sriwijaya
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Pengguna AXIS Bisa Donasi Kuota dengan AXISNET, Simak Caranya Disini
- Informasi tambahan: Beberapa akta kelahiran juga mencantumkan informasi tambahan seperti alamat orang tua, nomor identitas resmi orang tua, dan informasi lainnya yang relevan.
Untuk itu ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan untuk mengurus Akta Kelahiran Online.
Syarat membuat akta kelahiran online
Tentu Anda sebagai orang tua perlu beberapa syarat mudah berikut ini:
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Ketat Rekrutmen Pantarlih Agar Tak Berasal Dari Ini
- Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran.
- Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
- KK penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.
- e-KTP orang tua atau wali atau pelapor. PTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran.
BACA JUGA:Teranyar! Tampil Lebih Stylish All New Honda BeAt Siap Geber Aspal Sumsel
BACA JUGA:Makin Keren, Fitur Makin Unggul! 4 Koleksi HP Vivo Terbaru, Spesifikasi Terbaik
- SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri.