Bagi kamu yang sedang mencari pinjaman, GoPay bisa jadi alternatif kamu untuk mencari pinjaman legal, lho.
BACA JUGA:Legal dan Aman! Ini 5 Daftar Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1 Persen, Sudah Resmi OJK
BACA JUGA:Pernah Alami KTP Dipakai Orang Lain Buat Pinjol? Begini Cara Mengatasinya
Prosesnya juga super cepet banget, nih, kamu hanya perlu waktu 10 menit untuk proses dan tahapan-tahapan apabila ingin mengaktivasi pinjaman di GoPay.
Pinjaman di GoPay ini udah ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya.
Selain itu, limit yang bisa kamu pinjam bisa sebanyak Rp15 juta dengan jatuh tempo selama 6 bulan.
Proses aktivasi di GoPay ini juga mudah banget lho, kamu cuma perlu pakai KTP aja agar pinjamanmu disetujui.
BACA JUGA:4 Tips Menggunakan Pinjol dengan Bijak dan Aman, Waspada Galbay Cicilan!
BACA JUGA:7 Aturan Pinjol Legal OJK Terbaru 2024, Debt Collector Larang Lakukan Ini
Nah agar pinjamanmu disetujui, yuk simak cara aktivasi pinjaman di GoPay. Simak sampai habis ya agar cair!
1. Klik GoPay pinjam pada laman menu GoPay Later.
2. Pastikan kamu mengecek secara keseluruhan syarat untuk melakukan GoPay pinjam.
3. Nah saat itu, kamu diminta untuk mengaktifkan izin lokasimu untuk diakses ke aplikasi Gojek dan GoPay pinjam.
4. Lalu, klik 'Setuju' untuk membuka akses lokasinya.
5. Selanjutnya, lakukan foto dengan KTP secara formal dan jelas. Agar hasilnya jelas, jangan menggunakan flash.
6. Selanjutnya, kamu diminta untuk mengisi data pribadimu.