MARTAPURA - Anggota Polres OKU Timur berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap warga Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
Pelakunya yakni Abdul Rahman diringkus oleh tim Polres OKU Timur, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 1.00 WIB. Namun tersangka sempat kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura saat menjalani perawatan.
Tapi dengan kesigapan tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur dìpimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hamsal berhasil menangkap tersangka, setelah melakukan pengejaran selama tiga hari.
Di perkebunan Sawit di Desa Minabung, Rumbai, Kabupaten Lampung Tengah. Bahkan, saat hendak ditangkap, tersangka juga sempat menceburkan diri ke sungai. Namun anggota polisi langsung sigap dan berhasil menangkap tersangka.
Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana pelaku sempat terjun ke embung. Berkat kegigihan anggota Tim Shadow Walet. Tersangka berhasil ditangkap, dalam penampilannya tersangka sudah berganti warna rambut pirang untuk mengelabui anggota Satreskrim Polres OKU Timur.
"Tersangka saat dikejar anggota kita kabur dan melompat ke embung, namun berhasil diringkus oleh tim kita," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Senin (13/11/2023).
Dijelaskan dalam pelariannya, tersangka sempat bersembunyi di tempat keluarga yang berada di daerah yang ada di Kabupaten Way Kanan sebentar.
"Dari sana tersangka kabur ke pantai Panjang, Kabupaten Bandar Lampung selama tiga malam. Sempat bertemu keluarga meminta uang untuk biaya kabur lagi ke tempat lain di Daerah Metro, Kabupaten Lampung Tengah,"katanya.
BACA JUGA:Komitemen Nyata, PLN Luncurkan Green Hydrogen Plant di Jakarta
Setelah berada di Metro, tersangka melanjutkan pelarian ke arah Minabung Ilir perkebunan Tebu dan disini tersangka berhasil ditangkap oleh tim.
Diberitakan sebelumnya, pelaku sering ribut dengan tetangga, dua keluarga di Dusun VI, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Terlibat baku hantam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian pada Sabtu (28/10/2023). Akibatnya ribut tersebut satu nyawa melayang, dan dua orang terluka. Korban meninggal yakni Maisaroh (35), ibu rumah tangga, warga Dusun VI, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang.
Dia meninggal dengan luka di kepala bagian belakang. Informasi yang diterima awal pertikaian antar tetangga itu, bermula ribut antara Maisaroh dan tetangganya Abdul Rahman (50) warga Dusun VI, Desa Peracak.
BACA JUGA:Pembinaan WBP, Kalapas Lapas Kelas III Pagaralam Tekankan 2 Program Ini