Hal itu disampaikan anggota DPR RI Dapil Sumsel, H Eddy Santana Putra dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan.
BACA JUGA:Festival Kopi se-Provinsi Sumsel, Disbun Lahat Tonjolkan Kopi Brand Lokal Milik 24 Kecamatan
Menurut ESP sapaan Eddy Santana Putra, status bandara SMB II Palembang yang kini menjadi domestik harus dievaluasi.
Karena bandara yang turun kasta ini akan mempersulit masyarakat Sumsel untuk bekerja di luar negeri.
“Pikirkan rakyat kita, ada yang sekolah di Malaysia dan ada juga yang bekerja. Kalau Singapura mudah bisa terbang ke Batam lalu naik kapal feri. Kita ini melayani rakyat bukan melayani wisatawan asing,” tegas ESP.
Bahkan ada rumor yang berkembang di tengah masyarakat jika Bandara SMB II Palembang tidak bisa lagi untuk umrah.
BACA JUGA:Personil TNI Polri Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji di Lampung Timur
BACA JUGA:30 Pemain Legendaris Sriwijaya FC Reuni di Palembang, Termasuk Kayamba Gumbs
“Saya sudah jelaskan kalau tetap boleh, tapi ini pertanyaan di masyarakat yang harus kita dengarkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ESP meminta agar Menteri Perhubungan untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi kembali penurunan status Bandara SMB II Palembang.
Menurutnya, status bandara jangan hanya dilihat dari traffic wisatawan asing saja.
Namun ada beberapa indikator lain yang menunjukkan jika bandara sudah mampu menyandang status internasional.
BACA JUGA:Pejabat Tinggi di Kodim Bangka Barat Menghadiri Kegiatan Hari Narkotika Nasional
“Mungkin persiapan sistem keimigrasiannya saja, kalau pelayanan pesawat sama saja. Badan pesawat untuk penerbangan internasonal juga begitu besar, sama saja. Jadi mohon dipertimbangkan lagi,” katanya.