Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui Keputusan Menhub KM 31 Tahun 2024 menetapkan status Bandara SMB II Palembang dari internasional menjadi domestik
Status bandara ini bisa kembali disandang asalkan sudah ada persetujuan pelaksanaan rute penerbangan atau flight clearance yang dimiliki operator pesawat udara.
Dengan kata lain, operator pesawat udara kembali mengoperasikan penerbangan luar negeri melalui Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Parfum Manis yang Wanginya Membuat Ketagihan
BACA JUGA:Dahsyat! 6 Aplikasi Paling Ampuh Hasilkan Saldo Dana Gratis Tiap Hari, Buruan Coba dan Panen Cuanmu
Namun sejak pandemi Covid-19, beberapa operator pesawat udara menutup rute penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura.
Penutupan rute penerbangan internasional ini tentu saja banyak faktor yang ikut mempengaruhi salah satunya efisiensi perusahaan akibat adanya kenaikan harga avtur.
Hal ini juga tidak sebanding dengan permintaan penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang.
Pasca pandemi Covid-19, jumlah penerbangan internasional yang dibuka AirAsia mengalami penurunan.