MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Masalah yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Way Komering OKU Timur menjadi catatan khusus dalam rapat Paripurna DPRD OKU Timur.
Bahkan Dewan mendesak Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT agar dapat menuntaskan permasalahan di PDAM tersebut.
Permintaan penyelesaikan masalah PDAM Way Komering itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis 27 Juni 2024.
Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defison SIP MM mengatakan, permasalahan perusahaan milik daerah PDAM Way Komering jadi salah satu cacatan penting Paripurna ini.
BACA JUGA:Penyebab PDAM Way Komering OKU Timur Terancam Bangkrut! 10 Bulan Karyawan Tak Terima Gaji
Sebab, dalam proses pengeloaan internal, pembayaran gaji pegawai yang belum dibayar oleh management.
“Persoalan ini terus mencuat, harus cepat diselesaikan,” tegas Beni.
Selain itu, adanya juga laporan masyarakat terkait tidak maksimalnya pelayanan PDAM, terutama soal penyaluran air bersih.
Bahkan warga mengeluhkan air PDAM keruh, kotor dan mengalami kemacetan berkepanjangan.
BACA JUGA:Ratusan Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur Geruduk DisnakerTrans, Ini Alasannya
BACA JUGA:Warga Penghijauan Kota Lahat Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Lematang, Ini Penyebabnya
“Sehingga kami meminta Bupati segera menyelesaikan persolan di PDAM Way Komering,” jelas Beni.
Menurut Beni, pemicu persoalan PDAM merupakan soal teknis, dan terjadi pada pengelolaan prusahaan itu sendiri.
“Jadi yang terpenting, bahwa bupati dan pihak terkait harus mengambil keputusan. Keputusan itu harus memberi solusi terhadap persoalan PDAM,” katanya.