Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerangkan, bahwa karyawan PDAM Way Komering menuntut pembayaran gaji.
BACA JUGA:Kepada Tuhan Saja Gak Takut, Pencuri Embat Meteran Air PDAM Masjid Al-Arif di Lubuklinggau
Untuk itu, Pemkab OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah solusi atas permasalahan PDAM Way Komering.
Tetapi, langkah dan solusi yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jadi proses yang akan kita ambil harus akuntabel, jika nantinya ada penambahan subsidi, diharapkan tidak menjadi masalah pada kemudian hari,” ucapnya.
Enos menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama dan solusi dari permasalahan dan kendala yang ada.
BACA JUGA:Tegangan Listrik Tak Stabil, Distribusi Air Bersih Perumda Tirta Musi Belum Mengalir Maksimal
“Saya harap karyawan dan manajemen PDAM saling memahami. Serta menganulir permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, Pemkab OKU Timur setiap tahun memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.
Dimana, per tahun PDAM Way Komering mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp 1,2 miliar.
Sepertinya tambah Bupati, pihak PDAM Way Komering menginginkan penambahan subsidi, agar kondisi perusahaan daerah ini bisa sehat.
BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Palembang Kurangi Produksi Air Bersih Karena Keruh, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski demikian, selaku kepala daerah, Bupati menyetujui adanya penambahan subsidi, akan tetapi harus prosedural.