Gila! Pria di Palembang Jadi Polisi Gadungan Demi Bisnis Illegal Drilling

Kamis 27 Jun 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gila, pria di Palembang jadi Polisi gadungan berpangkat Kompol melakukan penipuan demi bisnis illegal drilling.

Bahkan modus yang dilakukan oleh tersangka ini tidak lain berdalih bisa meluluskan tes sebagai seorang anggota Polisi.

bahkan korban yang diketahui Bersama Adriyan warga Griya Interbis Indah, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang mengalami kerugian ratusan juta.

Polisi gadungan yang mengaku dari kesatuan Brimob Polri bertugas di KPK Jakarta tersebut diketahui Bernama Agus Heriyanto (43) warga Alang-alang Lebar, Palembang. 

BACA JUGA:Terungkap! Kematian Pria Terkubur di Belakang Distro Anti Mahal Gara-gara Benda Ini

BACA JUGA:Kepolisian di Palembang, Kejar Aktor Utama Dibalik Meninggalnya Pria Terkubur di Belakang Distro Anti Mahal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa kronologis kejadian terjadi pada Ahad 16 April 2023 sekira 15.00 WIB.

Bertempat di rumah pelaku dengan mengaku anggota Brimob Polri berpangkat Kompol yang ditugaskan di KPK Jakarta berjanji pada korban Adriyan untuk membantu memasukan anaknya jadi polisi.

"Dengan modus sebagai anggota Polri, tersangka melakukan penipuan dengan menggunakan foto yang dilantik dan banyak relasi," ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

Namun foto yang ditunjukan tersangka ini membuat korban percaya, tapi setelah mengentahui anaknya tidak lulus, korban meminta uang yang diberikannya dikembalikan.

BACA JUGA:Waduh! Akibat Tidak Menerima Teguran, Warga Jalan Pasiran Dibacok 4 Pemuda

BACA JUGA:Bikin Jantung Lepas, Warga Perumahan Maskarebet Kaget Ada Pria Terkubur di belakang Distro Anti Mahal

Tapi uang yang diberikan korban kepada tersangka sebesar Rp345 juta sudah dihabiskan untuk bisnis pengeboran minyak atau illegal drilling.

"Dari keterangan korban kita ketahui bahwa uang tersebut di transfer korban sebanyak 6 kali dan satu kali secara tunai, dari pengakuan tersangka sudah dihabiskan untuk bisnis illegal drilling," akunya.

Akan tetapi bisnis pengeboran minyak atau illegal drilling tersebut tidak menghasilakan minyak, selain juga dipakai kesehariannya.

Kategori :