Oleh sebab itu harus digaris bawahi inilah kriteria yang wajib diketahui.
1. Nasabah atau calon debitur harus layak
Artinya pengajuan KUR BRI 2024 harus sesuai dengan pendapatan usaha dari calon debitur yang sedang menjalankan usahanya.
2. Mau mengembangkan usaha
Jadi KUR ini diberikan untuk yang sudah punya usaha berjalan dan mau dikembangkan lagi, bukan baru mau memulai usahanya.
3. Tidak punya agunan
Oleh karena itu jika debitur sudah memiliki sertifikat atau BPKB kendaraan sebenarnya sudah tidak layak untuk menerima KUR.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Cicilan KUR BRI Rp50 Juta: Ternyata Cuma Segini per Bulannya, Tertarik?
Nah sekarang akan jelaskan prediksi kriteria debitur KUR mikro BRI 2024.
- Individu atau badan usaha atau kelompok usaha.
- Usia minimal 21 tahun diperbolehkan di bawah usia 21 tahun asalkan sudah menikah.
- Memiliki usaha UMKM produktif dan layak untuk dibiaya kredit minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
- Calon debiturkur belum pernah menerima kredit umum komersial baik itu modal kerja atau investasi dan kredit lainnya di bank lain.