Sinergi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sudah sangat baik bersama kabupaten/kota yang ada di Sumsel.
"Kita imbau masyarakat akan ketaatan membayar pajak, dengan membayar pajak dapat meningkatkan pembangunan yang sedang berjalan,” ajak Agus Fatoni.
Untuk pajak kendaraan sudah berlaku aturan baru dalam 2 tahun tidak membayar pajak akan di blokir, maka kendaraan yang dimiliki tidak dapat digunakan.
Di tempat sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dr Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja akan berperan bersinergi.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dan akan bersama berperan membangun negeri menuju Indonesia Maju. "Kita akan melakukan peran bersinergi dalam kegiatan yang dilakukan ini," tuturnya.
Sedangkan, Plh Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr Hendriwan M Si mengajak untuk bisa dan harus mandiri dalam pendapatan daerah agar pembangunan daerah dapat maksimal dilakukan.
“Jika setiap daerah mandiri maka saya yakin dari sabang sampai merauke pembangunan jadi merata dan makin berkembang maju,” tutup Hendriwan.
Kemudian, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi M Si juga mengucapkan terima kasih atas sinergi Sumsel tersebut.
"kita yang hadir disini untuk menciptakan perubahan. Kami berkomitmen bersama PT. Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh yang terkait bekerja dalam meningkatkan pendapatan negara," tukasnya.*