PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan laporan hasil Pembahasan dan Penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Laporan Pembahasan dan penelitian tersebut disampaikan pada rapat paripurna LXXXIV (84) DPRD Sumsel bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Sumsel,Rabu (3/7).
Rapat dipimpin ketua DPRD Sumsel, Dr.Hj.RA.Anita Noeringhati,SH.,MH. Hadir pula anggota DPRD Sumsel, Pj Gubernur Sumsel, pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan undangan lainnya.
Sebelum menyampaikan laporannya, juru bicara Banggar DPRD Sumsel, Antoni Yuzar,SH.,MH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD Sumsel serta komisi-komisi di DPRD Sumsel yang dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2023 sesuai dengan jadwal dari Badan Musyawarah DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Dijamin Murah! Polda Sumsel Gelar Bazar UMKM di Halaman DPRD Sumsel
BACA JUGA:Profil Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumsel Bacawagub Sumsel, Singa Betina Parlemen Bumi Sriwijaya
“ Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada saudara Pj. Gubernur beserta jajarannya atas kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2023,” ujar Antoni.
Selama masa pembahasan tersebut, Banggar menerima laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Komisi I hingga Komisi V yang secara prinsip menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Hasil pembahasan itu memuat beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi sumsel diantaranya,
terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel T.A. 2023 kiranya masing- masing OPD dapat menindaklanjuti rekomendasinya dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
BACA JUGA:Listrik di Palembang Padam, Lalulintas Lumpuh! Lampu Merah Simpang 5 DPRD Sumsel Macet Total
Selain itu, lanjut Antoni, Banggar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja OPD yang berhasil tidak memiliki temuan dari BPK selama tahun anggaran 2023.
Namun demikian, untuk OPD yang mendapat temuan, Banggar menekankan perlunya peningkatan kinerja agar temuan ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari BPK.