Dalam pembangunan FO Sekip Ujung Palembang, pembiayaan dilakukan secara bersama-sama menggunakan APBN sebesar Rp168,1 miliar, APBD Provinsi Sumsel Rp51 miliar dan APBD Kota Palembang Rp14,9 miliar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakapolri
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Pameran Jelajah Sumatera Selatan di Bandara Soetta
APBD ini digunakan untuk pembebasan lahan, sementara APBN digunakan untuk konstruksi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPJN Sumatera Selatan Hardy Siahaan mengatakan tujuan dari pembangunan FO Sekip Ujung Palembang adalah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Basuki Rahmat - Jalan R Soekamto dan ruas Jalan Amphibi - Jalan Angkatan 66, Kota Palembang.
"Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dan PT Kencana (KSO) dari Sumsel.
Flyover Sekip Ujung Palembang memiliki panjang 660 meter, terdiri dari 190 meter (jembatan), 160 meter (oprit sisi Jalan Basuki Rahmat) dan 310 meter (oprit sisi Jalan R.Sukamto)," ujarnya.
"Akan terdapat 4 lajur dengan dua arah pada FO Sekip Ujung Palembang.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Peringatan Maulid Nabi bersama Masyarakat Desa Tanjung Mas OKU Timur
BACA JUGA:Hadiri HUT BSB ke-66 Tahun, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Tingkatkan Inovasi di Berbagai Bidang
Kita juga bangun frontage road pada sisi kiri dan kanan dengan dua lajur. Kami berharap pembangunannya bisa disoft launching pada Februari 2024 dan selesai sesuai kontrak pada 29 April 2024," sambungnya.