PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Nasib kurang beruntung dialami oleh warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya harus kehilangan sepeda motor kesayangannya saat terparkir di depan bengkel.
Yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 29 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB. Atas kejadian itu, Sutarman (51) melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Dimana Sutarman melaporkan peristiwa Pencurian Kendaraan Bermotor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya tidak terima motor kesayangan saya hilang, sehingga membuat laporan kepolisian mengenai tindak pidana Curanmor," ujarnya.
BACA JUGA:Mantap! Polsek Tanjung Batu Ungkap Pencurian Emas dan Uang Tunai dengan Cepat
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB, yang motor ia parkirkan di halaman depan bengkel mobil sudah tidak ada lagi.
"Saya parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu pagi hari, dan saat melihat kendaraan saya pada siang harinya sudah tidak ada lagi," katanya.
Sutarman menjelaskan, bahwa kendaraan yang ia parkiran di TKP hanya terkunci stang saja tanpa adanya kunci tambahan lainnya.
"Motor saya Honda BeAT nopol 2635 AEK cuma saya kunci stang saja, tidak adanya tambahan kunci pengaman di kendaraan saya tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Heboh! Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Ini Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Kondisinya Mengenaskan
BACA JUGA:Wah! Warga Menyerahkan Amunisi Peluru Aktif Melalui Ketua RT Ke Pihak Berwajib
Untuk itulah ia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan kendaraannya dapat segera Kembali lagi.
"Saya sangat berharap kendaraan saya tersebut dapat Kembali lagi, sedangkan untuk pelakunya sendiri dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulanya," ungkapnya.
Untuk laporan Sutarman sendiri telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan juga telah dilakukan olah TKP.