Dianiaya Pacar Sendiri, Tindakan Ini Dilakukan Remaja Perempuan di Palembang
Seorang remaja perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh pacarnya sendiri hingga melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang remaja perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Hal ini menimpa Miftha Nurjanah (19) yang dianiaya pacarnya berinisial MRH yang diduga terbakar api cemburu.
Tidak terima dianiaya sang pacar hingga korban mengalami luka Lebam pada mata sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri.
Membuat Miftha Nurjanah melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Ahad 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Pelapor sendiri menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
"Kejadian yang saya alami dilakukan terlapor berada di atas Jembatan Musi VI, Kelurahan 3-4 Ulu, kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang," ujarnya.
Ia menceritakan, bahwa sebelum berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia bersama terlapor terlebih dahulu berjalan.
Setelah itu baru berhenti di TKP, kemudian terlapor meminjam ponsel milik pelapor, selanjutnya pelapor Kembali meminta ponselnya.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
"Tapi setelah melihat isi chat di ponsel saya, terlapor ini diduga cemburu, dengan langsung marah-marah hingga langsung memukul saya dengan tangan kosong," terangnya.
Bagian matanya dipukul hingga ia melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polrestabes Palembang.