OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan Polres Kabupaten Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap pembunuhan di Warung Kopi di Kabupaten Ogan Ilir.
Aparat gabungan ini berhasil mengamankan satu dari dua tersangka.
Salah satu tersangka pembunuhan di warung Kopi di Ogan Ilir itu adalah Apriadi Darma Putra alias Colet, warga Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Tersangka ini diamankan di rumahnya Sabtu, 6 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 WIB bersama beberapa barang bukti yang ada.
BACA JUGA:Heboh! Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Ini Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Kondisinya Mengenaskan
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Putra Romadon 24 tahun, warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pengeroyokan di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Insiden tragis ini bermula ketika 2 tamu yang mengendarai sepeda motor datang ke warung tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut.
Setelah selesai 'urusan' di kamar, mereka memesan kopi dan merokok.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Seri Kembang Ogan Ilir, 6 Lokal Ponpes Ini Luluh Lantak
Sekitar pukul 05.00 WIB, diduga kedua tamu itu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan, kemudian mencoba melarikan diri.
Pelapor, Monica, 20 tahun yang tak lain istri korban membangunkan korban, Putra Romadon, dari tidur.
Ketika kedua tamu tersebut sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh.
Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban.
BACA JUGA:Tragedi Speed Boat Terbalik di Ogan Ilir, 2 Remaja Putri Belum Ditemukan