Sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan," ungkap Kolonel Inf Paiman.
Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan Judi maupun Pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.
"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol," terang Paiman.
BACA JUGA:Terjun Langsung Dalam Gotong Royong, Ini Wujud Kepedulian Dandim Kerinci Pada Masyarakat
BACA JUGA: Pembukaan K-Fest Tahun 2024, Ada Sosok Jenderal Bintag 1 Dari Korem Gatam, Berikut Buktinya
Dirinya mengatakan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan.
Dengan menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.
Dia pun menyatakan bahwa pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.
"Dari hasil pemeriksaan handphone tadi, belum ditemukan adanya Prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi Judi Online maupun terlibat dalam kegiatan Pinjol," pungkasnya.
BACA JUGA:HUT PSMTI Ke-25, Ada Sosok Kasrem Gatam Hadiri Perayaan di Gedung Graha Wangsa
BACA JUGA:Beginilah Sinergi 3 Pilar Desa Taman Bogo Amankan Pelaku Pembobolan Kotak Amal
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".