Selain itu, Diterangkannya bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen terbaik dalam meningkatkan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dukungan Pemkab Muba pada tahun 2023 antara lain, menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.
"Pemkab Muba Meraih Penghargaan Juara 1 Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, yang diserahkan Gubernur Sumatera Selatan sebagai apresiasi karena telah mendukung penuh implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.
Bupati Muba telah melindungi seluruh tenaga kerja pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dengan 2 kebijakan.
BACA JUGA:5 Aroma Parfum Dapat Menenangkan Pikiran dan Mood Kembali Lagi, Kuy Cobain Deh!
BACA JUGA:Siap-Siap Hidup Mapan! Berikut 6 Jurusan Teknik Alumninya Dilirik BUMN
Yaitu melalui anggaran APBD pada program BPJS Ketenagakerjaan, dan melalui dorongan pengunaan anggaran CSR perusahaan sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga kerja rentan sekitar perusahaan.
Dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-560/173/Nakertrans/2023 Tentang Perlindungan Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Muba dengan berbagai kebijakan tersebut.
"Maka Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami peningkatan yaitu Tahun 2023 sebesar 35 % dan Tahun 2024 naik menjadi 54% dan Tahun 2025 di targetkan mencapai 65 persen," pungkasnya.