Awasi Coklit dengan Ketat, Bawaslu OKU Timur Pastikan Masyarakat Masuk Data Pemilih

Kamis 11 Jul 2024 - 11:57 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

Bahkan petugas pantarlih wajib membawa dokumen daftar pemilih, buku kerja dan stiker tanda telah di Coklit untuk setiap KK.

BACA JUGA:Aktivis 98 Adian Napitupulu Siap Hantarkan Kemenangan Yulius Maulana Pilkada Lahat 2024, Ini Pesannya

BACA JUGA:Warga OKU Timur Dukung Fery Antoni Gandeng dr Herly Maju di Pilkada OKU Timur, Ini Sosoknya

Pantarlih juga wajib datang ke rumah pemilih secara langsung, tidak boleh mewakilkan pihak lain,” terangnya. 

Sedangkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) akan mengawasi Coklit yang dilakukan Pantarlih secara melekat.

Bahkan, PKD juga dibekali dengan alat kerja form hasil pengawasan, AKP dan buku catatan.

Menurut Oki, meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan.

BACA JUGA:Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Belitung, Ada Sosok Jenderal Bintang 1 Korem Gaya

BACA JUGA:Pilkada Kian Dekat! Lintas Politika Indonesia Tawarkan Program Menjanjikan ini ke Kandidat Kepala Daerah

Namun PKD wajib mengawasi secara melekat melalui sampling setiap harinya sesuai format pemetaan sebelumnya.

Pemetaan itu berupa kerawanan. Seperti jumlah pemilih sedikit dan terbanyak pada setiap TPS,” paparnya. 

Kemudian, untuk TPS yang tidak terjangkau oleh PKD, akan dilakukan uji petik setiap harinya.

“Uji petik juga beraifat sampling, minimal 10 KK sampai masa coklit berakhir,” tambah Oki.

 

Kategori :