MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait data pemilih, Bawaslu Kabupaten Kabupaten OKU Timur melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Ir Oki Endrata Wijaya MT mengatakan, selain Bawaslu pengawasan juga dilakukan Panwascam dan PKD.
Sembari mengawasi, kita juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan KPU hingga stakeholder terkait,” ungkap Oki.
Kemudian kata Oki, Bawaslu OKU Timur melakukan pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Maju Pilkada Lahat 2024 Tak Wajib Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan KPU
“Pengawasan coklit ini kita lakukan sampai selesai. Sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat bisa masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Oki mengingatkan PKD untuk aktif mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024.
Hal ini merupakan upaya konkret pengawasan dalam menjaga hak pilih dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
Oki menjelaskan, bahwa Coklit adalah kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 plus DPT Pemilu terakhir, dengan dokumen pemilih atau warga.
BACA JUGA:Dukungan Mengalir Deras! Pasangan Parisman SE - Yudha Hermawan Yakin Menangkan Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA:Sejumlah Banner Bacagub Sumsel Pasangan Matahati Dirusak Oknum Menjelang Pilkada 2024
Dokumen yang disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK atau IKD. Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok.
Lalu mencoret data tidak memenuhi syarat (TMS) dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih,” ucapnya.
Kemudian tanda petugas Pantarlih dalam Coklit adalah mengenakan rompi, topi dan identitas Pantarlih.