PALI - Mulai 1 Januari 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Nantinya, seluruh surat menyurat di Pemkab PALI akan melalui aplikasi Srikandi yang telah terintegrasi dengan seluruh stakeholder hingga ke pemerintah pusat.
Penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan upaya Pemkab PALI untuk terus berinovasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Karenanya, untuk mendukung rencana Pemkab PALI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan launching Aplikasi Srikandi yang digelar di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo, pada Kamis 16 Nopember 2023.
BACA JUGA:Festival Teater Pelajar Kudus Kembali Hadir, Usung Tema Membaca Optimisme Realitas Sosial Hari Ini
"Launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Wakil Bupati, (Wabup) PALI, Drs Soemarjono.
Ia menerangkan, agar aplikasi Srikandi berjalan baik, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, diantaranya listrik dan jaringan internet.
"Selain ditunjang listrik dan jaringan internet untuk kelancaran aplikasi Srikandi berjalan baik, paling penting adalah ditentukan dari diri kita sendiri. Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," terangnya.
Karenanya, Soemarjono berharap dengan diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja OPD.
BACA JUGA:Dibekali Baterai 6000mAh dan Kamera 108MP OIS, Galaxy M54 5G Dukung Gen Z Lebih Produktif Seharian
"Kita berharap kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu. Termasuk juga mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi mengatakan, tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi adalah sebagai langkah dan upaya bidang kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung percepatan SPBE di Kabupaten PALI.
"Juga mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu. Kedepan melalui aplikasi Srikandi akan diterapkan tanda tangan elektronik," jelasnya.
Supawi menuturkan, penerapan aplikasi Srikandi ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Dimana seluruh SPPD dan surat menyurat nantinya melalui aplikasi Srikandi.