Lagi Duduk di Warung Bakso, Pelaku Tindak Asusila di PALI Ditangkap Polisi
--
PALI, KORANPALPRES.COM - Walaupun sempat menghilang selama dua bulan lebih, akhirnya seorang pelaku pencabulan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangkanya berinisial JS (41), yang ditangkap saat sedang berada di sebuah warung bakso di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sabtu, 17 Agustus 2024.
Korbannya berinisial Ev (28), warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi.
Kejadiannya pada Sabtu malam 1 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
BACA JUGA:Isu Perselingkuhan Dikalangan Pejabat OKU Timur Merebak dan Video Asusila Tersebar di Medsos
BACA JUGA:Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang
Awalnya, JS mengajak korban Ev untuk bertemu di rumah seorang teman di lokasi kejadian. Namun, suasana berubah ketika JS memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Mendapat ajakan itu, korban langsung menolaknya. Lantaran JS yang sudah tidak bisa menahan nafsu bejatnya, maka JS mulai mencium dan meraba tubuh korban.
Korban yang merasa sudah dicabuli langsung berteriak minta tolong dan teriakan korban didengar teman-teman korban dan berusaha menolong korban.
Melihat teman-teman korban berdatangan, JS langsung panik dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Niat Jadi Artis Kuda Lumping, ABG di Musi Rawas Malah Jadi Korban Asusila 1 Keluarga Pemilik Sanggar
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya
Lantaran merasa terhina dan trauma dengan kejadian itu, korban Ev lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres PALI pada 2 Juni 2024 dengan Laporan Polisi bernomor LP/B-155/VI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistiara STrK SIk mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, ia langsung memerintahkan tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin Kanit PPA, Iptu Dayend Maretbiansyah SH MH untuk melakukan penyelidikan.