Sebelumnya, secara Virtual Komandan Korem (Danrem) Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., bersama Kapolda Lampung, mengikuti Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event.
BACA JUGA:Dalam Rangka ORA Dari PBB, Inilah Kesiapan Satgas Kizi TNI Konga
BACA JUGA:Pejabat Tinggi Kodim Kota Metro Hadir di Gathering Gen Digital Revolusi Mental tahun 2024
Yang dipimpin oleh Presiden RI dan Kapolri, bertempat di ruang vicon lt 4 Mapolda Lampung yang beralamat di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 24 Juni 2024.
Aplikasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event, yang diluncurkan merupakan layanan digital, dirancang untuk mempermudah proses perizinan acara di Indonesia.
Dengan demikian penyelenggara event tidak perlu lagi mengajukan perizinan berulang dari satu kantor ke kantor lainnya dan tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit.
Di kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam laporannya kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
BACA JUGA:Waduh! Ada Sidak Langsung Danrindam II Sriwijaya, Ini Sasarannya
Ada 500 tamu undangan penerima manfaat pelayanan digital perizinan yang terdiri dari penyelenggara event.
Kemudian, promotor, asosiasi yang bergerak di bidang penyelenggara event, artist, penyelenggara venue konser dan diikuti juga para forkopimda dan para pelaku industri kreatif yang ada di 34 Provinsi secara virtual.
“Berangkat dari adanya aspirasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event yang mudah dan arahan serta bimbingan Bapak Presiden RI, melalui kolaborasi 8 kementerian dan lembaga pemerintah, siap meluncurkan pelayanan digital perizinan penyelenggaraan event sebagai bagian dari sistem OSS,“ terang Kapolri.
Sementara itu Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan, setelah kerja kolaboratif beberapa waktu, layanan digital penyelenggaraan event bisa dirampungkan.
BACA JUGA:Waduh! HP Prajurit Kodim Jambi Diperiksa Demi Cegah Hal Negatif Ini
Ini bukan sistem baru, bukan aplikasi baru, tapi memadukan sistem yang sudah eksisting, yaitu OSS di Kementerian Investasi dan Presisi di Polri.