PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam operasi patuh musi yang dimulai hari ini Senin 15 Juli 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menerjunkan 587 personel gabungan.
Kepala Urusan Operasional (Karoops) Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso SIK mengatakan, bahwa operasi ini akan digelar selama 2 pekan.
"Operasi yang kita lakukan ini dilakukan selama 2 pekan dari hari ini (Senin, red) hingga berakhir pada Ahad 28 Juli 2024," ujarnya, Senin 15 Juli 2024.
Dalam operasi patuh musi yang dilakukan ini menyasar 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus Utama dalam penindakan yang dilakukan dalam operasi patuh musi.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Operasi Patuh Musi 2024 Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
BACA JUGA:Personel Polda Sumsel Wajib Meningkatkan Kedisiplinan, Kabid Propam Berikan Pesan Tegas
"Tidak hanya kita yang melakukan operasi ini tapi di seluruh wilayah jajaran Polda Sumsel, dengan melibatkan 587 personel gabungan," katanya.
Ia menjelsakan, personel yang dilibatkan selain Polda Sumsel ada dari Polrestabes dan Polres jajaran yang dilakukan serentak.
Dalam pelaksanaan operasi ini untuk melaksanakan kegiatan yang kebanyakan operasi simpatik teguran-teguran, yang dlaksanakan cipta kondisi menjelang pilkada serentak.
Selain itu menekan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal, Kisah Catar Akpol asal Lampung Capai Ranking 1
BACA JUGA:WAJIB! Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan Dalam Melayani Masyarakat, Ini Kata Kasespim Polri
"Tidak hanya itu saja dengan operasi patuh musi ini bisa menekan kemacetan yang ada di wilayah Sumsel," ungkapnya.
Anis menambahkan personel yang bertugas akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Sumsel maupun polres jajaran. Setelahnya para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan.
"Ada beberapa sasaran operasi prioritas pelanggaran, seperti melawan arus menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawa pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa umur, berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan safety belt dan helm SNI," bebernya.