Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, Ini Sasarannya

Senin 15 Jul 2024 - 16:48 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kombes Pol Anis mengatakan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002.

BACA JUGA:Tes Akademik Seleksi Akpol, Polri Lakukan Langkah Berikut Cegah Peretasan

BACA JUGA:Berbasis Teknologi Digital, Polri Bakal Gunakan MMPI di Seleksi Akhir Akpol

Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah, mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh dan kelancaran.

Serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas), kemudian yang kedua Meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

Kemudian yang ketiga Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Yang keempat Meningkatkan kualitas pelayanan kepada public. 

Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, patuh, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan. 

BACA JUGA:Berikut Pesan Kapolda Sumsel Ke Perwira Terhadap Personel Dipimpinnya

BACA JUGA:Berikut Ini 10 Atlet Terbaik Polda Sumsel Ikuti Kejuaraan Nasional Judo Kapolri Cup

Dan amanat dari undang undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri.

"Melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada," ucapnya.

Dari data hasil anev pelaksanaan operasi patuh musi 2023 dibandingkan dengan operasi patuh musi 2022 mengalami kenaikan dengan perincian sebagai berikut.

Pertama Jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 29 kejadian menjadi 58 kejadian dengan trend naik sebesar 100 persen.

BACA JUGA:Perangi Kejahatan Siber, Polri Ambil Langkah Jitu

BACA JUGA:Membanggakan, Bhabinkamtibmas Kampung Ayambori Raih Hoegeng Awards 2024, Inilah Sosoknya

Kedua Jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 6 orang menjadi 7 orang dengan trend naik sebesar 17 persen, ketiga Jumlah korban luka berat mengalami kenaikandari 12 orang menjadi 32 orang dengan trend naik sebesar 167 persen.

Kategori :