Peluang tersebut masih terbuka lebar karena beberapa partai yang memperoleh kursi pada pileg 2024 belum menentukan arah.
Di antaranya partai PKS 1 kursi, PKB 2 kursi dan Demokrat 3 kursi.
Peluang tersebut sangat terbuka, mengingat waktu pendaftaran di Agustus 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Palembang Ajak Media Palembang Ekspres Dukung Suksesnya Pilkada 2024
Tahapan pilkada Agustus mendatang pendaftaran para calon Bupati dan wakil Bupati, dilanjutkan masa kampanye dan 27 November 2024 pemilihan.
Kategori :