PRABUMULIH - Anggota polisi yang berdinas di lingkungan Polres Prabumulih yang ingin memegang senjata api (senpi) wajib mengikuti tes kejiwaan atau psikotes.
Kali ini Polres Prabumulih kembali melakukan tes psikologi bersama Biro Psikologi SDM Polda Sumsel bagi anggota polisi.
Sekitar 200-an personel Polres Prabumulih, mengikuti tes psikologi tersebut di Aula Mapolres. Bagi yang lulus tes nantinya bisa memakai senjata api buat berdinas di lapangan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH mengatakan, kalau tes psikologi rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali, dalam rangka pengawasan dan penyalahgunaan pemegang senpi.
BACA JUGA:5 Makhluk Mitologi Indonesia, Ada Orang Bati Hingga Cindaku
“Bagi pemegang senpi, syarat wajib mengikuti tes psikologi. Ini juga bentuk pengawasan, dan pembinaan pemegang senpi,” ujar Kapolres Prabumulih, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, tes psikologi juga menjaring para ajudan dalam rangka pendampingan pengamanan jika ada membutuhkan.
“Jika lulus tes psikologi, baru bisa pegang senpi. Hasil psikologinya, jika ingin lulus tentunya harus baik,” ujarnya
Dirinya mengimbau bagi pemegang senpi, jika lulus tes psikologi hendaknya penggunaannya sesuai SOP.
BACA JUGA:Ribuan Guru PPPK Di Palembang Ikuti Sosialisasi PP 49/2018, Ini Pesan Ratu Dewa
“Agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi, sehingga terjadi pelanggaran dan terkena sanksi,” pungkasnya.
Untuk itulah pihaknya akan melakukan kegiatan ini rutin, agar tidak adanya penyalagunaan senpi oleh anggotanya.
"Kita harapkan penggunaan senjata oleh anggota harus berdasarkan SOP yang berlaku di Polres Prabumulih," ungkapnya.
Lanjut AKBP Witdiardi menambahkan, bahwa dalam kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Jadikan Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Muda Sumsel, Pj Gubernur Sumsel Ajak Ini