Masih dalam paparannya, Nanik menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengukur berbagai upaya yang telah dilakukan dalam optimalisasi penerapan SPBE di lingkup instansi maupun secara nasional.
BACA JUGA:Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
BACA JUGA:REKOR MURI! Lebih 1000 Masyarakat Muba Ngopi Bareng Sambil Bekarang
Hal ini khususnya untuk memastikan target pembangunan pada periode akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bidang SPBE dapat tercapai.
“Kita ingin memastikan target pembangunan periode akhir RPJMN 2019-2024 khususnya bidang SPBE bisa tercapai,” bebernya.
Selain itu, kebijakan Instansi Pusat maupun Daerah untuk tidak lagi membuat atau menambah aplikasi baru yang sifatnya tidak efektif dan efisien.
“Kecuali aplikasi yang dapat memperkuat integrasi dan sinergi terhadap aplikasi yang telah ada,” tegasnya.
BACA JUGA:Ayo Masyarakat Muba! Ikut Bekarang Bersama Pj Bupati Musi Banyuasin
Hal ini kata Nanik, sejalan dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo pada kegiatan SPBE Summit yang digelar beberapa waktu lalu.
Di mana Presiden Joko Widodo berpesan agar semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah saling mengintegrasikan dan menginteroperabilitas aplikasi, data, dan layanannya.
Adapun Pemateri dalam kegiatan ini di antaranya, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Cahyono Tri Birowo, serta pakar dari kalangan akademisi.