Atas kejadian itu korban kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 2779 AEW dengan kerugian mencapai Rp19, 8 juta.
BACA JUGA:Geger! Gedung Kantor Pemda OKU Baturaja Dilalap Si Jago Merah, Ini Detik-detik Api Menjulang Tinggi
BACA JUGA:Gara-gara Korsleting Listrik Kulkas, 1 Rumah di Lorong Masjid Ludes Terbakar
Bahkan korban juga kehilangan STNK, BPKB, emas 3 suku, uang tunai Rp2,8 juta yang tersimpan di Bawah jok motor dengna total kerugian mencapai Rp43,6 juta.
Dan atas kejadian itu, korban melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang. Dari laporan korban itulah polisi berhasil menangkap pelakunya setelah dilakukan penyelidikan.
"Jadi tanpa basa basi lagi, kita langsung menuju lokasi keberadaan tersangka di BKB hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya.
Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami kasus ini, lantaran dari hasil penyelidikan yang dilakukan didapatkan bahwa LP dan TKP curanmor yang dilakukan tersangka ini banyak.
BACA JUGA:Waduh! Diduga Terpeleset, Seorang Pekerja di Palembang Huilang Terbawa Arus Sungai
"Kita tidak hanya mengamankan tersangka tapi juga barang bukti berupa 1 helai celana jeans dan rekaman CCTV di lokasi TKP," tambahnya.
Atas ulahnya, lanjut dia mengatakan, bahwa tersangka ini akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 7 tahun.
Sementara itu, tersangka Febriansyah ketika diperiksa petugas penyidik mengakui perbuatannya. "Terpaksa saya melakukan aksi itu untuk makan. Karena tidak ada pekerjaan," tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".