Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi

Aksinya terekam CCTV hingga viral di Media Sosial (Medsos), membuat warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju Palembang bakal terancam penjara.--tangkapan layar

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aksinya terekam CCTV hingga viral di Media Sosial (Medsos), membuat warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju Palembang bakal terancam penjara.

Pasalnya tersangka yang diketahui Bernama Febriansyah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tersangka ditangkap Tim Berguyur Bae.

Yang merupakan Opsnal Ranmor Satresrim Polrestabes Palembang saat berada di Benteng Kuto Besak (BKB) pada Senin 15 Juli 2024.

Bahkan saat dilakukan penangkapan oleh personel Polrestabes Palembang, tersangka hanya bisa pasrah dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA:Waduh! Warga SU I Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Masjid Agung Berujung Jeruji Besi

BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya

Tidak hanya itu, tersangka ini pun mengakui perbuatannya melakukan aksi curanmor. Selain mengamankan tersangka aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti kejahatannya.

Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi yang dilakuakannya tersebut.

Untuk aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 10.40 WIB dengan korban Prihatin (50).

Dikediaman korban yang beralamat di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus Palembang.

BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang

"Informasi yang kita dapatkan bahwa saat itu korba mengeluarkan sepeda motornya dengan hanya terkunci stang dengan kunci kotak masih tersangkut di depan rumahnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, Rabu 17 Juli 2024.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak beraktivitas seperti biasa tapi lantaran lupa membawa helm, korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil helm.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan