JAKARTA - Kembali, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris.
Bahkan Tim Densus 88 Antiteror Polri mampu menangkap dua orang tersangka dugaan tindak pidana teroris di dua tempat berbeda dalam dua hari.
"Benar kita menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana teroris di dua tempat berbeda yakni Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat (17/11/2023).
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris diawali di Palu, Sulawesi Tengah dengan mengamankan MA, pada Selasa (14/11/2023).
"Informasi yang kita dapatkan bahwa MA ini merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD)," kata Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan.
Kemudian, untuk selanjutnya pada Rabu (15/11/2023). Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tersangka HS yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Untuk HS berbeda dengan MA yang merupakan kelompok teroris AD, tersangka HS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," beber Kombes Pol Aswin Siregar.
Ia menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
BACA JUGA:Direktur PD SPME Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Uang Hasil Korupsinya
“Yang ditangkap di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar, red),” akunya. Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” tambahnya.
Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:Direktur PD SPME Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Uang Hasil Korupsinya