Diketahui, setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung dan hutan pengelolaan.
Sebagian lainnya digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri.
Potensi kekayaan tambang yang dimiliki kabupaten Musi Rawas Utara adalah batubara, minyak dan gas bumi serta emas.
Potensi lain yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara antara lain pertanian, perikanan, perkebunan dan agro industri.
Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Musi Rawas, yakni tujuh kecamatan Rupit, Rawas Ulu, Nibung, Rawas Ilir, Karang Dapo, Karang Jaya dan Ulu Rawas.
4. Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Empat Lawang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat.
Sebagian besar penduduk bermayoritas Suku Lintang /Jeme Lintang (55%, bermukim di Muara Pinang, Lintang Kanan, Pendopo, Pendopo Barat, Ulu Musi, Sikap Dalam), sedangkan Suku Pasemah (19% bermukim di Pasemah Air Keruh), Saling (12% Bermukim di Saling), Suku Kikim Tebing (5% bermukim di Tebing Tinggi).
Kemudian disusul minoritas 9% seperti Jawa, sunda, dan lainnya.
Potensi yang sangat mungkin dapat dikembangkan di Kabupaten Empat Lawang ialah bidang pertanian dan perkebunan, terutama kopi.
5. Kota Pagar Alam
Kota Pagaralam adalah salah satu kota di provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115).
Sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat.
Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km persegi dengan jumlah penduduk 126.181 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 199 jiwa/km persegi.