5 Calon Kabupaten Kota Baru Bakal Gabung Pulau Sumatera, Ini Daftarnya

Kamis 18 Jul 2024 - 12:03 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM – Pulau Sumatera kabarnya bakal kembali dimekarkan. 

Terdapat 5 calon kabupaten kota baru yang akan gabung Pulau Sumatera. 

Kabarnya 5 calon kabupaten kota baru ini tinggal menunggu pengesahan saja dari pemerintah pusat untuk menambah daftar wilayah di Pulau Sumatera.

Pemekaran wilayah memang sudah sepatutnya.

BACA JUGA:Kumpulan Para Saudagar, 5 Daerah Terkaya di Sumatera Selatan, Juaranya Bukan Palembang, Tapi…

BACA JUGA:Top 5 Daerah Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan Nomor Berapa?

Sebab Sumatera memiliki wilayah yang luas dan penduduknya besar.

Pemekaran wilayah dimaksudkan untuk pemerataan dan meningkatkan pelayanan administratif dan pembangunan di wilayah tersebut.

Tapi memang harus ada parameter sebagai persyaratan administrasi dari pemekaran wilayah. 

Beberapa persyaratan yang dimaksud seperti harus ada keputusan Musyawarah Desa.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Sumatera Selatan Barat dari 6 Daerah, 2 Kota Ini Berpotensi sebagai Pusat Pemerintahan

BACA JUGA:4 Daerah Terjauh dari Ibukota Sumatera Selatan, Jaraknya Capai 379 Km, Bukan Pagaralam, Tapi...

Selain itu juga harus mendapat persetujuan bersama dari DPRD kabupaten/kota dan bupati/walikota.

Persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk.

Pulau Sumatera dikabarkan akan mengalami pemekaran di sejumlah wilayahnya.

Kategori :