“Kita mempunyai tugas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanganan karhutla," ungkap Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Berjuang Sejak Kecil Demi Masuk Akpol, Beginilah Cerita Atlet Taekwondo Mengapai Cita-cita
BACA JUGA:Sukseskan Operasi Patuh Musi 2024, Dua Langkah Ini Dilakukan Polres Empat Lawang
Ada 28 pihak mulai dari yang paling atas yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM hingga yang paling bawah adalah para Bupati dan Walikota.
Polri dan TNI memiliki kewajiban membantu Kepala BPBD dalam penanggulangan bencana dengan mengerahkan kekuatan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Disamping itu, secara bersama/terpadu menggiatkan patroli kawasan dan melakukan pembinaaan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya penanggulangan karhutla,” imbuhnya.
Kapolda mengatakan tugas yang juga diemban kepolisian adalah mengaktifkan dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap perbuatan melanggar hukum terkait kebakaran lahan dan hutan.
BACA JUGA:Ternyata Sebelum Melaksanakan Operasi Patuh Musi, Polres Muara Enim Gelar Latpraops Terlebih Dahulu
BACA JUGA:Kumpulkan Personel di Halaman, Ini Pesan Kapolrestabes Palembang
Semua satker harus mengambil peran aktif sesuai bidang tugasnya masing masing. Untuk meningkatkan ketrampilan personel.
"Akan kita laksanakan pelatihan penanganan karhutla dengan instruktur dari Manggala Agni Sumatera Selatan bagi 200 personel kita,” tandasnya.
Pembukaan rakernis yang diikuti perwakilan satker, pengemban fungsi PPID Satker, Kasat Opsnal polres jajaran, Kasi Humas polres, Kasi Propam polres, Kasi Kum polres, Kasi Dokkes polres.
Kemudian, Kanit Provoost dari Sat Brimob, Satpolairud dan SPN serta para Kapolsek jajaran Polrestabes Palembang tersebut turut dihadiri Wakapolda dan para pejabat utama Polda Sumsel.
BACA JUGA:Berbasis Digital, Begini Cara Itwasda Polda Sumsel Untuk Penguatan Fungsi Pengawasan Polri
BACA JUGA:Ini Upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Palembang Atasi Masalah Odol dan Laka
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".