Ini Upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Palembang Atasi Masalah Odol dan Laka

Polrestabes Palembang menggelar rapat koordinasi Bersama Pemerintah Kota Palembang, DPRD Palembang dan stakeholder terkait permasalahan angkutan barang Odol Permasalahan Laka di kota Palembang.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polrestabes Palembang menggelar rapat koordinasi Bersama Pemerintah Kota Palembang, DPRD Palembang dan stakeholder terkait permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) Permasalahan Laka di kota Palembang, Senin 15 Juli 2024.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, SIK, MH didampingi Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yeni Diarty, SIK mengatakan kegiatan rapat tersebut sebagai upaya Polri dan stakeholder lainnya untuk mengatasi permasalahan Angkutan Barang (odol).

Dan juga Laka lantas khususnya wilayah Kota Palembang pada kegiatan rapat tersebut didengarkan arahan.

Dan paparan diantaranya paparan Kadishub Kota Palembang yang menjelaskan Perwali Kota Palembang, jam masuk dan keluar kendaraan dalam Kota Palembang.

BACA JUGA:Wow! Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN, Gara-gara Memiliki Hal Berbahaya

BACA JUGA:Ada Apa Ini, Jenderal Bintang 2 Mapolda Sumsel Ada di Pulau Rimau, Ternyata Ini Tujuannya

Kemudian rute kendaraan masuk dan keluar Kota Palembang. Selanjutnya arahan Pj Walikota Palembang mengenai adanya perwali Kota Palembang dengan menegakkan perda dan tidak bisa sendiri serta kantong parkir yang bisa menampung armada.

Kemudian arahan Ketua DPRD Kota Palembang yang menyatakan dengan adanya Perwali Kota Palembang harus ikuti aturan dalam Perwali.

"Kemudian kita memberikan arahan mengenai aturan yang sudah ada perlu kita evaluasi, kita kaji tetapi tidak semudah itu, Odol menimbulkan suatu permasalahan baru, bahkan juga Odol penyebab kemacetan dan kecelakaan," tambahnya.

Untuk ikut perlu dilakukan perumusan hal tersebut secara bersama-sama, hal ini tidak lain guna menghindari kecelakaan lalu lintas agar persepuluh truck keluar dari Boombaru dikawal oleh Dishub atau Satlantas.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Operasi Patuh Musi 2024 Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya

Dari Ketua UPPKB Kertapati, Nurhadi, katanya menerangkan bahwa 20 persen kendaraan odol tidak masuk jembatan timbang. Kendaraan di saring sebelum masuk jembatan timbang.

Bahkan masuk jembatan timbang atau tidak serta adanya aturan dari Perwali, pihak UPPKB Kertapati siap memaksimalkan fungsnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan