Untuk saat ini pihanya tidak bisa memberikan kesimpulan penyebab kematian korban karena telah diserahkan kepada pihak penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:MANTAP! BNNP Sumsel Tangkap Pengendali Jaringan Sabu di Wilayah Palembang
BACA JUGA:Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi
"Kita hanya melakukan pemeriksaan mengenai keberadaan, kronologis hingga sampai dengan menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai kasus ini," bebernya.
Ia memastikan bahwa peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas I Palembang bukan hanya suatu hal yang diakibatkan oleh kelalaian dalam melaksanakan tugas.
"Walaupun kita memiliki keterbatasan tapi kita tetap melakukan pengawasan terhadap warga binaan kita, karena jumlah petugas kita sangat terbatas untuk saat ini," urainya.
Tapi pihaknya tetap melaksanakan tugas dengan melakukan kontrol kamar hunian, namun demikian tentunya tidak bisa setiap saat dilakukan tetapi itu jadian dari tugas yang harus dilaksanakan oleh teman di regu pengamanan kontrol.
BACA JUGA:Waduh! Warga SU I Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Masjid Agung Berujung Jeruji Besi
BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya
Lanjut Kepala Lapas Kelas I Palembang mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi pengamanan, melakukan kontrol.
"Yang terpenting bagi kami memberikan sosialisasi hingga bahkan juga arahan kepada warga binaan. Dan sudah kita lakukan disaat pada waktu senam pagi," jelasnya.
Bahkan juga menyampaikan himbauan khususnya tentang tata tertib kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan. "Dan terus itu kita sampaikan," kata dia.
Sementara itu, bentuk kepedulian Lapas Kelas I Palembang Merah Mata dengan memberikan adanya bantuan namanya uang duka, diperlukan mobil ambulance, juga memandikan jenazah, di shalatkan, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang
Informasi diperoleh, Sumaryanto (33) merupakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan berada di Lapas Kelas I Palembang Merah Mata sudah 8 bulan.