Dalam Rakortas itu, Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto mengatakan, dalam waktu 1 bulan, KEK dengan kinerja kurang optimal akan kembali dievaluasi.
BACA JUGA:5 Wisata Alam Favorit di Sumatera Selatan, Sajikan Pemandangan Bak Serpihan Keindahan dari Surga
“Untuk itu, kita butuh dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian Perhubungan dalam penyelesaiannya,” ujar Airlangga.
Dalam rapat tersebut, Plt Sekjen Dewan Nasional KEK, Edwin Manansang menyampaikan usulan yang cukup menohok.
Dia mengusulkan, pencabutan status KEK yang sampai akhir tahun 2024 tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat realisasi investasi yang signifikan.
“KEK yang tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja diusulkan pencabutan status KEK-nya dan akan menjadi kawasan reguler sesuai peruntukkannya,” tandas Edwin.