Hal itu harus sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas pengendalian karhutla.
“Pertama hal upaya pencegahan karhutla perlu diprioritaskan pencegahan jangan sampai terlambat," kata dia.
Kemudian, soal manajemen lapangan yang harus terkonsolidasi dan terorganisasi agar segera bisa tertangani di depan.
BACA JUGA:Pj Wako Pagaralam Terima Audiensi dari Dua Rombongan Kampus di Palembang
"Segala pihak musti bergerak untuk deteksi dini, sekaligus melakukan pemantauan di area-area yang rawan titik panas (hotspot). Unsur pemerintahan serta TNI dan Polri di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan ini dengan pemberian edukasi," katanya.
Ia juga meminta agar kebakaran lahan tidak berulang setiap tahunnya semua pihak harus mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla di tahun-tahun mendatang.
"Penataan ekosistem gambut harus terus dilanjutkan, seperti pengelolaan tata air gambut, canal blocking," ucap dia pula.
Di samping itu penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi dan memerlukan langkah tegas. Jangan sampai pembakaran karhutla terus berulang setiap tahun dan tidak ada habisnya karena pelakunya tidak pernah diberi efek jera.
BACA JUGA:Pj Wako Paparkan 10 Indikator Prioritas Capaian Triwulan III
"Penegakan hukum yang tegas baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat, sehingga timbul efek jera," tegas Airlangga.