Mulai dari persoalan lahan berkaitan dengan masyarakat yang masih keberatan.
Lalu ada juga persoalan interchange di Pangkalan Balai berkaitan dengan Pertagas seperti pipa dan lain sebagainya.
Terkait bermacam kendala itu, Elen mengaku sudah minta bantuan hukum ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel.
Bahkan bila timbul persoalan sosial, Pemprov Sumsel juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengantisipasi kerawanan sosial.
Sementara itu untuk persoalan exit change Pangkalan Balai imbuh Elen juga akan segera diselesaikan.
BACA JUGA:Simple dan Elegan! Inilah Tas Selempang Wanita, Cocok untuk Berbagai Acara
Hal tersebut dimaksudkan supaya dapat mempercepat kelanjutan dari titik 96 ke titik 111.
Begitupun soal penyelesaian tanahnya ini, dia optimis dapat segera berkoordinasi dengan Pemkab Banyuasin.
Terlebih dia berharap mudah-mudahan bisa diselesaikan tanpa jembatan terlebih dahulu.
Elen mengemukakan, jikalau selesai semua sekitar 70 kilometer (Km), dan itu exitnya di Betung sudah melewati simpang Y atau tugu Polwan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi: Tingkatkan Pelayanan Publik, Singkirkan Hambatan Birokrasi
Sementara kita ketahui bahwa Simpang Y itu sumber kemacetan.